11 Jan 2024 17:55 - 4 menit membaca

Cara Mendapatkan Nomor EFIN Pajak, Tak Perlu ke Kantor Pajak!

Bagikan

UMKMCIREBON.COM – Batas akhir waktu pelaporan SPT pajak tahunan makin dekat. Salah satu yang harus dipersiapkan adalah EFIN pajak sebagai pintu awal melakukan pelaporan. Berita baiknya, kini Anda bisa mendapatkan nomor EFIN pajak tanpa harus mengantre di KPP, baik untuk pribadi maupun perusahaan.

Apa Itu EFIN Pajak?

Batas akhir waktu pelaporan SPT pajak tahunan makin dekat. Salah satu yang harus dipersiapkan adalah EFIN pajak sebagai pintu awal melakukan pelaporan. Berita baiknya, kini Anda bisa mendapatkan nomor EFIN pajak tanpa harus mengantre di KPP, baik untuk pribadi maupun perusahaan.

Apa Itu EFIN Pajak?

Wajib pajak dapat berupa perorangan maupun perusahaan. Oleh sebab itu, syarat mendapatkan EFIN antara perorangan dan perusahaan pun berbeda. Selengkapnya, berikut adalah syarat dan cara mendapatkan EFIN pajak bagi masing-masing kategori wajib pajak.

Untuk Pribadi 

Syarat untuk memperoleh EFIN yang utama bagi perorangan adalah individu yang memang sudah termasuk dalam kelompok wajib pajak dengan ketentuan sebagai berikut.

Wajib Pajak Dalam Negeri

Wajib pajak dalam negeri adalah individu yang:

  1. Menetap atau bertempat tinggal di Indonesia
  2. Berada di Indonesia lebih dari 183 hari dalam 12 bulan, atau
  3. Berada di Indonesia dalam suatu tahun pajak dan berniat menetap di Indonesia

Wajib Pajak Luar Negeri

Wajib pajak luar negeri adalah individu yang:

  1. bertempat tinggal tidak di Indonesia atau tidak berada di Indonesia lebih dari 183 hari dalam 12 bulan, tetapi melakukan kegiatan usaha di Indonesia
  2. bertempat tinggal tidak di Indonesia atau tidak berada di Indonesia lebih dari 183 hari dalam 12 bulan, tetapi mendapatkan penghasilan dari Indonesia

Adapun cara untuk memperoleh EFIN pajak secara online adalah sebagai berikut.

  1. Unduh formulir pendaftaran EFIN pajak online di situs resmi DJP Online
  2. Isi formulir dengan data sebenar-benarnya
  3. Lakukan swafoto dengan memegang KTP dan NPWP asli bersamaan
  4. Kirim permohonan EFIN pajak melalui email dengan menyertakan foto formulir yang sudah diisi dengan lengkap dan benar (atau bisa di-scan) dan swafoto dengan KTP dan NPWP ke alamat email KPP setempat dengan subjek PERMOHONAN EFIN
  5. DJP akan memproses permohonan dan mengirim EFIN ke email

Untuk Badan Kantor Pusat

Syarat mendapatkan EFIN bagi sebuah badan (kantor pusat) antara lain sebagai berikut.

  1. NPWP dan SKT asli wajib pajak badan
  2. NPWP dan SKT atas nama individu yang ditunjuk sebagai perwakilan badan
  3. Kartu identitas perwakilan badan
  4. Surat kuasa dari pimpinan perusahaan atas perwakilan untuk mengurus EFIN

Adapun cara untuk memperoleh atau mengajukan EFIN pajak badan adalah sebagai berikut.

  1. Unduh formulir pendaftaran EFIN pajak online untuk badan di situs resmi DJP online
  2. Isi formulir dengan data sebenar-benarnya
  3. Perwakilan melakukan swafoto dengan memegang KTP dan NPWP badan
  4. Kirim permohonan EFIN pajak melalui email dengan menyertakan foto formulir yang sudah diisi dengan lengkap dan benar (atau bisa di-scan) dan swafoto dengan KTP dan NPWP ke alamat email KPP setempat dengan subjek PERMOHONAN EFIN
  5. DJP akan memproses permohonan dan mengirim EFIN ke email

Untuk Badan Kantor Cabang (H2)

Syarat mendapatkan EFIN untuk kantor cabang sebuah badan adalah sebagai berikut.

  1. Pimpinan kantor cabang adalah wakil badan yang melakukan pengajuan
  2. Surat pengangkatan pimpinan kantor cabang
  3. NPWP dan SKT asli wajib pajak
  4. NPWP dan surat pengangkatan pimpinan cabang
  5. Kartu identitas pimpinan cabang
  6. Surat penunjukan

Adapun cara untuk memperoleh atau mengajukan EFIN pajak badan kantor cabang adalah sebagai berikut.

  1. Unduh formulir pendaftaran EFIN pajak online untuk badan di situs resmi DJP online
  2. Isi formulir dengan data sebenar-benarnya
  3. Pimpinan cabang melakukan swafoto dengan memegang KTP dan NPWP badan
  4. Kirim permohonan EFIN pajak melalui email dengan menyertakan foto formulir yang sudah diisi dengan lengkap dan benar (atau bisa di-scan) dan swafoto dengan KTP dan NPWP ke alamat email KPP setempat dengan subjek PERMOHONAN EFIN
  5. DJP akan memproses permohonan dan mengirim EFIN ke email

Cara Aktivasi EFIN

Umumnya DJP memerlukan waktu yang cukup cepat untuk melakukan verifikasi atas permohonan EFIN yang diajukan, baik perorangan maupun badan, bahkan kurang dari 24 jam. Permohonan yang disetujui akan diberitahukan melalui email berikut sederet angka yang merupakan nomor identitas EFIN.

Jika Anda telah menerima balasan berisi EFIN, langkah selanjutnya adalah melakukan aktivasi. Aktivasi nomor EFIN pun cukup mudah dengan langkah-langkah berikut.

  1. Buka situs resmi DJP online
  2. Klik tombol Daftar di Sini
  3. Masukkan data-data yang diminta seperti NPWP dan EFIN
  4. Klik Verifikasi
  5. Buat password untuk mengakses akun pada situs DJP
  6. Buka email
  7. Cari email terbaru dari DJP untuk aktivasi
  8. Klik tautan yang dikirim di dalam badan email
  9. Login menggunakan EFIN NPWP dan password yang baru dibuat
  10. Selesai, EFIN telah aktif dan Anda bisa memulai transaksi pajak di DJP

Itulah syarat dan cara untuk memperoleh serta mengaktivasi EFIN badan untuk perusahaan maupun individu. Pastikan Anda telah menyiapkan hal ini jauh-jauh hari sebelum mendekati batas akhir pelaporan SPT agar dapat membuat laporan dengan lebih tenang dan bebas kesalahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- - Cara Mendapatkan Nomor EFIN Pajak, Tak Perlu ke Kantor Pajak!